Gunung Timang — Kegiatan penyuluhan di tingkat Sekolah diperkuat guna mencegah dan menanggulangi perilaku perundungan sejak dini. Salah satunya dilakukan Kapolsek Gunung Timang, Bapak Iptu Ade S. di SMPN 3 Gunung Timang, pada 30 Agustus 2023 yang lalu.
Sebanyak 85 siswa dari kelas VII hingga kelas IX yang mengikuti penyuluhan di ruang pertemuan SMPN 3 Gunung Timang. Dalam penyuluhannya, Bapak Iptu Ade S. mengingatkan kepada seluruh warga sekolah baik guru, siswa maupun staf untuk menghindari perilaku perundungan. Hal ini penting karena saat ini banyak terjadi di beberapa sekolah.

Untuk siswa yang senior, dia juga meminta untuk tidak melakukan perundungan kepada adik kelasnya. “Agar para pelajar bisa menjadi kebanggan sekolah, guru dan orang tua, baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah,” ucap Bapak Iptu Ade.
Beliau juga meminta pengawasan terhadap siswa oleh guru maupun staf agar senantiasa ditingkatkan. Hal ini penting karena perilaku perundungan termasuk tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana. Apalagi tak jarang perilaku tersebut dimulai dari hal-hal kecil seperti pertengkaran yang tidak terpantau oleh para guru maupun orang tua.
Menurut Bapak Kapolsek, dukungan terhadap siswa melalui pengembangan bakat maupun prestasi nonakademik menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan guru maupun orang tua dalam mencegah perilaku perundungan. Kegiatan-kegiatan positif seperti ekstrakurikuler maupun olimpiade juga akan mendorong anak untuk terus berpikir positif. “Sehingga mengurangi potensi perilaku bullying maupun kekerasan lainnya,” ungkapnya.

Beliau berharap, kegiatan ini bisa memberikan penyuluhan akan memberi efek dalam pemikiran tentang bahaya perundungan di sekolah. Sebab itu, dia mengajak semua komponen untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan saling memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
