Ketapang, Gunung Timang – Pembagian rapor semester II atau sering disebut rapor kenaikan kelas telah dilaksanakan di halaman SMPN 3 Gunung Timang pada Sabtu, 25 Juni 2022. Pembagian rapor ini dihadiri oleh orang tua atau wali peserta didik kelas 7 dan 8. Orang tua / wali peserta didik terlihat sangat antusias menghadiri undangan pihak sekolah untuk mengetahui bersama hasil belajar anak-anak mereka selama 2 semester yang tertuang pada rapor.

Penyerahan piagam dan hadiah bagi peserta didik berprestasi oleh Kepala Sekolah
Untuk informasi peserta didik kelas 7 berjumlah 28 orang dan kelas 8 berjumlah 34 orang. Setelah melewati pasang surut dalam proses pembelajaran selama masa pandemi covid-19, pihak sekolah mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak orang tua/wali yang telah ikut bekerja sama dalam mengawasi serta membantu anak-anaknya dalam belajar sehingga hasil yang baik pun didapat oleh seluruh peserta didik.

Foto bersama Kepala Sekolah, Wali kelas 8, dan Orang Tua
Berdasarkan hasil rapat Dewan Guru bersama Kepala Sekolah, diputuskan bahwa peserta didik kelas 7 dan 8 dinyatakan seluruhnya naik kelas karena telah memenuhi syarat kenaikan kelas yang dikeluarkan oleh Kemendikbud serta kesepakatan Dewan Guru bersama Kepala Sekolah.

Foto bersama Kepala Sekolah, Wali Kelas 7, dan Orang tua
“Kami pihak sekolah mengharapkan dukungan dari pihak orang tua/wali terutama dalam mengawasi, memotivasi, mendidik anak-anaknya selama di rumah atau bergaul di masyarakat. Terlebih di tahun ajaran baru nanti, sekolah kita akan melakukan pembelajaran tatap muka 100% dengan waktu regular. Tentu ini menjadi tugas kita bersama agar peserta didik bisa semakin giat dalam belajar dan meningkatkan kedisiplinan yang mulai mengendor saat masa pandemi lalu”. ujar Kepala Sekolah Bapak Loneng, S.Pd.
